
Jakarta, 8 November 2025
Ketua Umum Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI), Andi Zabur Rahman, S.Kom., S.Si., MBA, menegaskan bahwa pengadaan barang/jasa memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan nasional, mengingat lebih dari 70 persen anggaran pemerintah disalurkan melalui mekanisme pengadaan.
Oleh karena itu, diperlukan sistem pengadaan yang tidak hanya efisien dan transparan, tetapi juga ditopang oleh sumber daya manusia yang kompeten dan terlindungi secara hukum.
Hal tersebut disampaikan Andi saat membuka secara resmi Pelantikan Pengurus LSP Pengadaan Indonesia Periode 2025–2028, Pelantikan Pengurus Daerah LBH Pengadaan Publik Indonesia, serta Pengukuhan Advokat Pengadaan, yang berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Sabtu (8/11).
“Insan pengadaan adalah penjaga amanah bangsa. Di tangan mereka, lebih dari 70 persen uang rakyat dikelola untuk pembangunan. Karena itu, pengadaan tidak bisa dipandang sebagai aktivitas administratif semata, tetapi sebagai ruang tanggung jawab moral dan publik,” ujar Andi Zabur Rahman dalam sambutannya.
Penguatan Kompetensi SDM Pengadaan Melalui LSP Berlisensi BNSP
Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama IAPI adalah memastikan penguatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia pengadaan melalui LSP Pengadaan Indonesia, yang telah memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Melalui LSP Pengadaan Indonesia, kita ingin memastikan bahwa setiap insan pengadaan memiliki kompetensi yang terstandar, terukur, dan diakui secara nasional.
Karena hanya SDM yang kompeten yang dapat menjamin proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan berintegritas,” tutur Andi.
Ia menambahkan bahwa sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah mekanisme pembuktian profesionalisme dan tanggung jawab publik.
“LSP berfungsi bukan hanya untuk mensertifikasi, tetapi juga membangun budaya mutu, disiplin, dan tanggung jawab di kalangan insan pengadaan,” tambahnya.
LBH Pengadaan Publik Indonesia: Garda Hukum yang Menjaga Keberanian
Dalam kesempatan yang sama, Andi juga menyoroti peran penting LBH Pengadaan Publik Indonesia, lembaga bantuan hukum yang dibentuk IAPI untuk memberikan perlindungan hukum bagi insan pengadaan.
“Kita tahu, insan pengadaan sering kali bekerja dalam tekanan. Mereka harus berani mengambil keputusan, namun juga harus siap menghadapi risiko hukum.
Karena itu, LBH Pengadaan hadir untuk memastikan keberanian itu tidak berdiri sendiri,” ujarnya.
LBH Pengadaan Publik Indonesia berperan sebagai garda hukum yang memastikan insan pengadaan tetap berada di koridor regulasi, memberikan pendampingan hukum, edukasi, serta advokasi kebijakan publik.
Andi menegaskan, pengadaan yang bersih membutuhkan keberanian, dan keberanian membutuhkan perlindungan hukum.
“Kami ingin setiap insan pengadaan yang jujur, profesional, dan taat aturan memiliki payung hukum yang melindungi mereka dari kriminalisasi yang tidak semestinya,” tegasnya.
Advokat Pengadaan: Pembela Integritas di Garda Terdepan
Dalam rangka memperkuat aspek penegakan hukum di bidang pengadaan, IAPI juga mengukuhkan para Advokat Pengadaan yang akan menjadi ujung tombak dalam mendampingi dan membela para pelaku pengadaan di seluruh Indonesia.
“Para Advokat Pengadaan bukan hanya praktisi hukum. Mereka adalah pembela integritas.
Mereka hadir untuk memastikan proses hukum terhadap insan pengadaan berjalan adil, proporsional, dan berbasis pada prinsip kebenaran, bukan persepsi,” ungkap Andi.
Ia menegaskan, para advokat ini juga akan berperan dalam pendidikan dan penyadaran hukum di sektor pengadaan, memastikan bahwa setiap pejabat dan penyedia memahami hak, kewajiban, dan batas-batas hukum yang harus dijaga dalam setiap tahapan proses pengadaan.
Sinergi dengan Pemerintah dan Lembaga Sertifikasi Nasional
Dalam penutupnya, Andi Zabur Rahman menekankan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara IAPI, LKPP, BNSP, LSP, LBH, serta seluruh pemangku kepentingan, sebagai bagian dari strategi nasional membangun ekosistem pengadaan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“LKPP adalah penjaga arah kebijakan pengadaan nasional, BNSP memastikan kualitas dan kompetensi SDM, dan IAPI bersama LSP serta LBH berperan sebagai pelaksana penguatan profesionalisme dan etika di lapangan.
Ini adalah bentuk nyata kolaborasi negara, profesi, dan masyarakat dalam membangun tata kelola pengadaan yang berintegritas,”







