Jakarta, 17 Agustus 2024 – Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) telah berhasil menyelenggarakan Blended Learning Certified Procurement Officer (CPOf), sebuah program pelatihan dan sertifikasi kompetensi pengadaan yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Agustus 2024, diikuti oleh 23 peserta dari berbagai instansi pemerintahan dan swasta. Program ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam proses pengadaan barang/jasa sesuai standar yang berlaku.
Dalam pelatihan ini, LPKN tidak hanya memfasilitasi proses pembelajaran yang mendalam, namun juga berfokus pada pengalaman langsung melalui latihan dan studi kasus yang mendukung peserta untuk memahami dan menguasai materi secara efektif. Keakraban pun terjalin selama acara berlangsung, menciptakan suasana pelatihan yang interaktif antara peserta, panitia, serta narasumber.
Hari Pertama: Pembukaan dan Pemahaman Lingkungan Pengadaan
Pelatihan dimulai pada Rabu, 14 Agustus 2024, dengan pembukaan resmi oleh Nisa, MC dari LPKN. Acara dilanjutkan dengan paparan materi dari narasumber Ir. Sutan S. Lubis, MSc., seorang pakar pengadaan yang telah lama berpengalaman dalam memberikan pelatihan di bidang ini.
Pada sesi pertama, peserta diajak untuk mendalami berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan pengadaan barang/jasa. Materi yang dibahas meliputi analisis kondisi lingkungan eksternal dan internal yang mempengaruhi setiap langkah dalam proses pengadaan. Peserta mendapatkan wawasan baru mengenai bagaimana kondisi ekonomi, hukum, dan sosial dapat berdampak pada proses pengadaan, serta bagaimana menyusun strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul.
Selanjutnya, materi berlanjut ke topik penyusunan kebutuhan dan anggaran pengadaan barang/jasa. Ir. Sutan S. Lubis memberikan panduan praktis tentang bagaimana mengidentifikasi kebutuhan pengadaan yang sesuai, menetapkan anggaran yang realistis, serta memastikan proses pengadaan berjalan secara efisien dan efektif. Sesi ini juga diiringi dengan diskusi yang intens antara peserta dan narasumber, menciptakan suasana belajar yang dinamis dan interaktif.
Sesi berikutnya berfokus pada pemilihan dan kualifikasi penyedia barang/jasa. Peserta diajarkan untuk melakukan proses seleksi yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta bagaimana memastikan bahwa penyedia barang/jasa yang dipilih memiliki kapasitas dan kredibilitas yang sesuai dengan kebutuhan proyek. Diskusi tentang tantangan dalam menyeleksi penyedia yang kompeten menjadi salah satu sorotan pada hari pertama pelatihan.
Hari Kedua: Penyusunan dan Evaluasi Dokumen Pengadaan
Pada Kamis, 15 Agustus 2024, pelatihan kembali dibuka oleh Nisa sebagai MC, dengan antusiasme peserta yang tetap tinggi. Materi pada hari kedua disampaikan oleh Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS, seorang ahli pengadaan yang memiliki pengalaman luas di berbagai proyek pengadaan barang/jasa di sektor publik maupun swasta.
Sesi pertama dimulai dengan pembahasan tentang penyusunan dokumen pengadaan barang/jasa. Ir. Raymon menjelaskan bahwa penyusunan dokumen yang tepat sangatlah penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan. Peserta diberikan pedoman yang jelas mengenai struktur dan konten yang harus disertakan dalam dokumen pengadaan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setelah penjelasan teori, peserta melakukan latihan penyusunan dokumen pengadaan sebagai bagian dari simulasi proses pengadaan yang sesungguhnya. Latihan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mempraktikkan apa yang telah dipelajari, serta memperdalam pemahaman mereka terhadap langkah-langkah penyusunan dokumen.
Materi selanjutnya adalah evaluasi dokumen penawaran. Ir. Raymon menjelaskan berbagai teknik dan metode yang digunakan untuk mengevaluasi dokumen penawaran yang diajukan oleh penyedia barang/jasa. Evaluasi dokumen penawaran adalah salah satu tahap kritis dalam proses pengadaan, karena keputusan yang diambil pada tahap ini akan mempengaruhi keberhasilan proyek pengadaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, peserta diajak untuk melakukan latihan evaluasi dokumen penawaran melalui studi kasus yang realistis, di mana mereka diminta untuk melakukan simulasi penilaian terhadap dokumen yang disediakan.
Diskusi mengenai berbagai masalah dan tantangan yang sering muncul dalam proses evaluasi dokumen penawaran membuat sesi ini menjadi sangat hidup dan penuh antusiasme. Peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, namun juga berbagi pengalaman pribadi terkait proses pengadaan yang pernah mereka hadapi di tempat kerja masing-masing.
Hari Ketiga: Ujian Kompetensi
Hari terakhir, Jumat, 16 Agustus 2024, adalah puncak dari rangkaian pelatihan dengan diadakannya Ujian Kompetensi. Setelah melalui dua hari pelatihan intensif, para peserta diuji untuk mengukur pemahaman dan keterampilan mereka dalam proses pengadaan barang/jasa. Ujian ini terdiri dari ujian tertulis dan wawancara yang diawasi langsung oleh tim Asesor dari LSP Pengadaan yang telah tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ujian tertulis menguji kemampuan peserta dalam merumuskan strategi pengadaan, menyusun dokumen pengadaan, serta mengevaluasi penawaran yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan. Selain itu, ujian wawancara memberikan kesempatan kepada peserta untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama pelatihan dalam situasi nyata.
Seluruh peserta menghadapi ujian dengan serius dan fokus, didorong oleh keinginan untuk meraih sertifikasi yang akan memberikan pengakuan resmi atas kompetensi mereka di bidang pengadaan. Pada akhir sesi, hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas peserta berhasil menunjukkan kemampuan mereka dengan baik, dan banyak yang dinyatakan kompeten oleh penguji BNSP.
Penutupan dan Harapan ke Depan
Program pelatihan dan sertifikasi Certified Procurement Officer (CPOf) ini ditutup dengan pesan penutup dari perwakilan LPKN, yang menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan partisipasi aktif dari seluruh peserta. LPKN juga menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa, serta mendorong para peserta untuk terus mengembangkan kompetensi mereka di masa mendatang.
Ketua LPKN menyampaikan bahwa pelatihan seperti ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis para peserta, tetapi juga memperkuat integritas dan transparansi dalam proses pengadaan di institusi masing-masing. Dengan semakin kompleksnya tuntutan dunia pengadaan, sertifikasi CPOf ini menjadi penting sebagai bukti bahwa para praktisi pengadaan telah memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan.
Dokumentasi Kegiatan
Tentang LPKN
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) adalah lembaga yang bergerak di bidang pengembangan sumber daya manusia, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa. Dengan tim pengajar yang profesional dan berpengalaman, LPKN secara konsisten menyelenggarakan berbagai pelatihan dan sertifikasi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui program-program inovatif seperti CPOf, LPKN terus berupaya untuk mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para praktisi pengadaan di Indonesia.
Kontak Media:
Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN)
Alamat: Gedung Linggardjati Lt.1 – Jl Kayu Putih II No 7 Pulogadung Jakarta Timur
Telepon: (021) 47862224
Email: [email protected]
Website: www.lpkn.id