Jakarta, 24 Mei 2025 — Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pengadaan kembali menjalankan mandat pentingnya dalam menegakkan standar kompetensi nasional bidang pengadaan barang/jasa, dengan sukses menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi Contract Management Specialist (CCMS) yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai instansi pemerintah dan swasta.
Kegiatan uji sertifikasi ini merupakan bagian integral dari Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa – Certified Contract Management Specialist (CCMS) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN) sejak tanggal 13 hingga 24 Mei 2025, bertempat di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta.
Manajemen Kontrak Standar Nasional
LSP Pengadaan, yang telah mendapat lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap profesional pengadaan di Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar kerja nasional dan kebutuhan praktik di lapangan. Pada kegiatan ini, peserta mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari:
- Ujian Tertulis, yang mengukur penguasaan konsep, regulasi, dan prinsip pengelolaan kontrak.
- Ujian Wawancara Kompetensi, yang menilai kemampuan peserta dalam menerapkan pengetahuan dan menyelesaikan persoalan kontraktual secara nyata.
Proses sertifikasi ini tidak hanya menjadi tolok ukur keberhasilan pelatihan, tetapi juga alat validasi penting bagi individu dan lembaga dalam menjamin mutu pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Kriteria Sertifikasi
Certified Contract Management Specialist (CCMS) adalah salah satu skema sertifikasi yang dirancang untuk menjawab tantangan dalam pelaksanaan kontrak pengadaan yang semakin kompleks dan dinamis. Dalam uji ini, peserta dievaluasi berdasarkan unit-unit kompetensi kunci, antara lain:
- Kemampuan menyusun dan mengelola dokumen kontrak
- Penilaian risiko dan kinerja kontrak
- Pemecahan masalah dalam pelaksanaan kontrak
- Implementasi pengadaan secara swakelola
Skema ini selaras dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), sehingga hasil sertifikasi diakui secara nasional dan dapat digunakan sebagai bukti kompetensi yang sah oleh instansi pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta.
Profesionalisme dan Independensi Asesor
LSP Pengadaan melibatkan asesor yang telah tersertifikasi BNSP, berpengalaman di bidang pengadaan, dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan proses penilaian. Seluruh tahapan uji dilakukan dengan menjunjung tinggi asas objektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.
LSP Pengadaan tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga memastikan bahwa setiap peserta benar-benar mampu menjalankan tugas-tugas manajemen kontrak dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi. Inilah kontribusi LSP Pengadaan dalam membangun ekosistem pengadaan yang kredibel dan berdaya saing.
Partisipasi Tinggi
Tingginya partisipasi dalam uji sertifikasi ini mencerminkan semakin tumbuhnya kesadaran di kalangan pelaku pengadaan terhadap pentingnya kompetensi berbasis bukti. Para peserta umumnya berasal dari jabatan strategis seperti pejabat pembuat komitmen (PPK), pengelola kontrak, staf teknis pengadaan, serta konsultan pengadaan.
Salah satu peserta menyampaikan:
“Uji kompetensi ini tidak mudah, tetapi sangat relevan. Saya merasa tertantang sekaligus bangga ketika berhasil menunjukkan kemampuan saya di hadapan asesor.”
Peserta lainnya mengapresiasi adanya wawancara kompetensi, karena memberi kesempatan untuk menjelaskan pendekatan-pendekatan yang mereka lakukan di tempat kerja masing-masing.
Sinergi Pelatihan dan Sertifikasi
Pelaksanaan uji sertifikasi ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara LSP Pengadaan dan LPKN, yang sejak awal telah memastikan bahwa materi pelatihan benar-benar mendukung pemenuhan unit kompetensi dalam skema CCMS. Kolaborasi ini memperkuat prinsip “train and certify”, yaitu pelatihan yang terstruktur diikuti dengan pengakuan kompetensi melalui sertifikasi formal.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama hampir dua minggu, peserta dibekali dengan simulasi penyusunan kontrak, studi kasus, diskusi kelompok, dan praktik langsung. Materi pelatihan disampaikan oleh fasilitator bersertifikat nasional yang juga praktisi lapangan, seperti:
- Ir. Sutan Suangkupon Lubis, M.Sc.
- Ir. Raymon Budi Hermanto, S.T., M.H., CCMS
- Iwan Iswanto Hardian, S.E., M.Si., Ak.
Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya “belajar untuk ujian”, tetapi juga membangun mindset profesional dalam mengelola kontrak secara strategis dan akuntabel.
LSP Pengadaan Siap Hadir Lebih Dekat dengan Praktisi
Menyusul keberhasilan kegiatan ini, LSP Pengadaan menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi para profesional pengadaan melalui penyelenggaraan sertifikasi di berbagai daerah di Indonesia. Skema CCMS akan terus dikembangkan mengikuti dinamika peraturan, tren digitalisasi pengadaan, dan praktik internasional.
Selain CCMS, LSP Pengadaan juga membuka skema lainnya seperti:
Certified Procurement Specialist (CPSp)
Certified Procurement Strategist (CPSt)
Certified Procurement Officer (CPOf)
Setiap skema dirancang untuk menjawab kebutuhan dunia kerja dan memperkuat posisi kompetensi dalam karier ASN maupun profesional sektor swasta.
Penutup
Melalui uji sertifikasi CCMS yang profesional dan kredibel, LSP Pengadaan telah meneguhkan perannya sebagai pilar penting dalam pembinaan dan pengakuan kompetensi SDM pengadaan nasional. Sertifikat yang diterbitkan oleh LSP Pengadaan menjadi lebih dari sekadar dokumen — ia adalah simbol tanggung jawab, profesionalisme, dan kesiapan menghadapi kompleksitas dunia pengadaan yang terus berkembang.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai skema dan jadwal sertifikasi, LSP Pengadaan dapat dihubungi melalui situs resmi atau kanal komunikasi digital.
Galeri Kegiatan





