Strategi Pengadaan Barang/Jasa: Analisis, Perumusan, dan Implementasi

Strategi pengadaan barang dan jasa merupakan rencana aksi yang disusun oleh pihak pengadaan untuk mencapai tujuan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan efektif. Strategi pengadaan barang dan jasa harus disesuaikan dengan karakteristik, kompleksitas, dan risiko dari setiap paket pengadaan¹.

Tahapan Strategi Pengadaan Barang/Jasa

Strategi pengadaan barang dan jasa meliputi tiga tahapan, yaitu:

1. Analisis pengadaan barang dan jasa

yaitu proses mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis informasi yang relevan dengan pengadaan barang dan jasa, seperti kebutuhan, anggaran, spesifikasi, pasar, penyedia, metode, dan regulasi². Analisis pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menentukan ruang lingkup, kriteria, dan batasan pengadaan barang dan jasa, serta untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan yang mungkin dihadapi³.

2. Perumusan strategi pengadaan barang dan jasa

yaitu proses menyusun rencana aksi yang terdiri dari tujuan, sasaran, langkah-langkah, jadwal, dan sumber daya yang dibutuhkan untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa⁴. Perumusan strategi pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk menetapkan arah, prioritas, dan mekanisme pengadaan barang dan jasa, serta untuk mengalokasikan dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia⁵.

3. Implementasi strategi pengadaan barang dan jasa

yaitu proses melaksanakan rencana aksi yang telah disusun sesuai dengan prosedur, etika, kebijakan, dan prinsip pengadaan barang dan jasa. Implementasi strategi pengadaan barang dan jasa bertujuan untuk mencapai tujuan pengadaan barang dan jasa, yaitu menghasilkan barang dan jasa yang tepat kualitas, kuantitas, waktu, sumber, dan harga, berdasarkan aturan, transparansi, akuntabilitas, dan kompetisi.

Manfaat Menggunakan Strategi Pengadaan Barang/Jasa

Strategi pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan pengadaan barang dan jasa. Strategi pengadaan barang dan jasa yang baik akan memberikan manfaat, antara lain:

  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, yaitu mengurangi biaya, waktu, dan kesalahan, serta meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kepuasan pengguna.
  • Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, yaitu mendukung pengembangan industri nasional, meningkatkan kemandirian dan daya saing, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor.
  • Meningkatkan peran serta usaha mikro, kecil, dan menengah, yaitu memberikan kesempatan yang sama, adil, dan proporsional kepada usaha mikro, kecil, dan menengah untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan mereka.
  • Meningkatkan peran pelaku usaha nasional, yaitu memberikan perlindungan dan preferensi kepada pelaku usaha nasional, terutama yang bergerak di bidang strategis, kritis, dan berdampak besar, serta meningkatkan kerjasama dan kemitraan antara pelaku usaha nasional.
  • Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa, yaitu memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan sesuai dengan aturan, prosedur, dan prinsip yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, administrasi, dan moral, serta dapat diakses dan diketahui oleh publik.

Oleh karena itu, strategi pengadaan barang dan jasa harus disusun dengan cermat, teliti, dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kebutuhan, anggaran, spesifikasi, pasar, penyedia, metode, dan regulasi, serta dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait, seperti pengguna, penyedia, regulator, dan masyarakat. Strategi pengadaan barang dan jasa juga harus dievaluasi dan dimonitor secara berkala, untuk mengukur kinerja, mengatasi hambatan, dan melakukan perbaikan jika diperlukan. Dengan demikian, strategi pengadaan barang dan jasa dapat memberikan kontribusi positif bagi pencapaian tujuan organisasi, peningkatan perekonomian nasional, dan kesejahteraan masyarakat.

Referensi Artikel :

https://www.academia.edu/9256222/STRATEGI_PENGADAAN_BARANG_JASA_PEMERINTAH
https://jdih.lkpp.go.id/regulation/peraturan-lkpp/peraturan-lkpp-nomor-1-tahun-2021

Garis besar/tahapan dalam perencanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah dan hubungan antar tahapan tersebut


https://jdih.bpk.go.id/File/Download/7ba5c80e-cfc2-4dd4-8c0e-38f91d09055a/Perencanaan%20PBJ%20berdasarkan%20Perpres%2016-2018.pdf

Tupoksi