Sambutan Ketua

Sambutan singkat oleh Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia - LSP PI

Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia (LSP PI) adalah LSP Pihak Ketiga sebagai pelaksana sertifikasi profesi SDM bidang pengadaan barang dan jasa. LSP PI dibentuk sebagai perwujudan memastikan dan memelihara kompetensi kerja serta membangun kesetaraan sertifikasi kompetensi kerja pengadaan barang/jasa.

Dalam melaksanakan independensi melaksanakan tugas sertifikasi tersebut berlandaskan pada asas ketidakberpihakan, keadilan, kemanfaatan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, transparan, dan akuntabel. Dalam upaya merealisasikan Kebijakan Mutu Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia memberikan pelayanan prima kepada pelanggan melalui penerapan sistem manajeman mutu Peraturan Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan ISO/IEC 17024:2012. Persyaratan umum lembaga sertifikasi untuk orang (“Conformity Assesment – General Requirements for Bodies Operating Certifications of Persons”)

Guna terwujudnya tuntutan pelaksanaan tugas tersebut terutama terkait dengan pemenuhan asas kemanfaatan, keadilan, transparan dan akuntabel, serta tercapainya mutu proses dan hasil sertifikasi maka diperlukan Skema Sertifikasi yang merupakan ketentuan yang harus dilakukan dalam pelaksanaan sertifikasi. Dengan adanya Skema Sertifikasi ini maka para phak yang terlibat dalam proses sertifkasi dapat memenuhi kewajiban masing-,masing dengan tertib, transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Soeryoadi

Ketua LSP Pengadaan Indonesia