Pentingnya Kehadiran Lembaga Sertifikasi Profesi Ahli Pengadaan

Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga yang berwenang untuk memberikan sertifikat kompetensi kerja kepada tenaga kerja yang memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. Sertifikat kompetensi kerja adalah bukti formal yang menyatakan bahwa seseorang memiliki kualifikasi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan¹.

Sertifikasi profesi memiliki banyak manfaat, baik bagi individu maupun organisasi. Bagi individu, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kompetensi, kredibilitas, kepercayaan diri, dan peluang karir. Bagi organisasi, sertifikasi profesi dapat meningkatkan kualitas, produktivitas, efisiensi, dan efektivitas kerja, serta mengurangi risiko, biaya, dan kesalahan².

Salah satu profesi yang sangat membutuhkan sertifikasi profesi adalah ahli pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa adalah proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembelian atau penyewaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah, swasta, atau organisasi lain³. Pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, baik dalam hal kinerja, anggaran, maupun akuntabilitas⁴.

Permasalahan yang Terjadi

Pengadaan barang dan jasa juga memiliki tantangan dan kompleksitas yang tinggi, terutama dalam konteks Indonesia. Beberapa tantangan dan kompleksitas tersebut antara lain adalah:

  • Kebijakan dan regulasi yang berubah-ubah dan berbeda-beda di setiap instansi, sektor, dan daerah⁵.
  • Persaingan dan tuntutan pasar yang semakin ketat dan dinamis⁶.
  • Teknologi dan inovasi yang semakin berkembang dan mempengaruhi proses dan hasil pengadaan⁷.
  • Risiko dan dampak sosial, ekonomi, lingkungan, dan politik yang timbul akibat pengadaan.
  • Potensi terjadinya penyimpangan, korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengadaan.

Kompetensi Pengetahuan yang Wajib Dimiliki

Untuk menghadapi tantangan dan kompleksitas tersebut, ahli pengadaan barang dan jasa harus memiliki kompetensi yang memadai dan sesuai dengan standar yang berlaku. Kompetensi ahli pengadaan barang dan jasa meliputi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkaitan dengan:

  • Lingkungan pengadaan barang dan jasa, termasuk kebijakan, regulasi, stakeholder, dan etika.
  • Kebutuhan dan anggaran pengadaan barang dan jasa, termasuk analisis, perencanaan, dan penganggaran.
  • Spesifikasi teknis pengadaan barang dan jasa, termasuk penyusunan, pengkajian, dan penyesuaian.
  • Dokumen pengadaan barang dan jasa, termasuk penyusunan, penjelasan, dan evaluasi.
  • Penyedia barang dan jasa, termasuk kualifikasi, seleksi, negosiasi, dan evaluasi kinerja.
  • Manajemen kontrak pengadaan barang dan jasa, termasuk penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan penyelesaian sengketa.
  • Strategi pengadaan barang dan jasa, termasuk analisis, perumusan, dan implementasi.

Solusi Lembaga Sertifikasi Profesi

Untuk menjamin kompetensi ahli pengadaan barang dan jasa, diperlukan lembaga sertifikasi profesi yang dapat memberikan sertifikat kompetensi kerja yang diakui dan bermutu. Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga sertifikasi profesi yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa, antara lain:

  • Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LSP LKPP), yang merupakan lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi kerja pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)⁵.
  • Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia (LSP PI), yang merupakan lembaga sertifikasi profesi yang dibentuk oleh asosiasi profesi Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia untuk dapat memberikan sertifikasi profesi ahli pengadaan setelah mendapatkan lisensi dari BNSP.
  • Lembaga sertifikasi independen, seperti International Purchasing and Supply Chain Management Institute (IPSCMI) dan American Purchasing Society (APS), yang menyediakan sertifikasi ahli pengadaan barang dan jasa yang diakui secara internasional¹.

Dengan adanya lembaga sertifikasi profesi, ahli pengadaan barang dan jasa dapat meningkatkan kompetensi, kredibilitas, kepercayaan diri, dan peluang karir mereka. Selain itu, lembaga sertifikasi profesi juga dapat meningkatkan kualitas, produktivitas, efisiensi, dan efektivitas pengadaan barang dan jasa, serta mengurangi risiko, biaya, dan kesalahan. Dengan demikian, lembaga sertifikasi profesi sangat penting bagi profesi ahli pengadaan barang dan jasa.

Referensi Artikel

Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang Jasa: Menjadi Lebih Kompetitif di Pasar Kerja

Home

CPSP


https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/150701/Peraturan%20Kepala%20LKPP%20Nomor%207%20Tahun%202016_830_1.pdf
https://jdih.lkpp.go.id/regulation/download/peraturan-lkpp-nomor-6-tahun-2019/1
http://www.lkpp.go.id/v3/files/attachments/5_OcvYMYziUBIkpCZSaeLERfniamnBFpUj.pdf