Mudah Menelaah Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa

Pengadaan barang/jasa adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Pengadaan barang/jasa harus dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, kompetitif, adil, dan akuntabel. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengadaan barang/jasa harus didasarkan pada perencanaan yang matang dan sesuai dengan kebijakan, regulasi, dan trend pasar yang berlaku.

Salah satu tahapan penting dalam proses pengadaan barang/jasa adalah menelaah lingkungan pengadaan. Menelaah lingkungan pengadaan adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pengadaan barang/jasa. Faktor-faktor internal meliputi visi, misi, tujuan, strategi, sumber daya, dan kapasitas organisasi pengada. Faktor-faktor eksternal meliputi kebijakan, regulasi, trend pasar, pesaing, pelanggan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya.

Manfaat Menelaah Lingkungan Pengadaan

Menelaah lingkungan pengadaan memiliki manfaat yang signifikan bagi pelaku pengadaan, antara lain:

  • Meningkatkan pemahaman terhadap kebutuhan dan harapan pelanggan, serta kriteria kualitas barang/jasa yang diinginkan.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan dan regulasi yang mengatur pengadaan barang/jasa, serta kewajiban dan hak-hak yang harus dipenuhi dan dilindungi.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap trend pasar, baik dari segi permintaan, penawaran, harga, teknologi, inovasi, maupun lingkungan hidup.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap pesaing, baik dari segi kekuatan, kelemahan, peluang, maupun ancaman yang dimiliki.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap pemasok, baik dari segi kinerja, reputasi, kapabilitas, ketersediaan, maupun kredibilitas yang dimiliki.
  • Meningkatkan pemahaman terhadap pemangku kepentingan lainnya, baik dari segi kepentingan, harapan, pengaruh, maupun dampak yang ditimbulkan.
  • Meningkatkan kemampuan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko-risiko yang terkait dengan pengadaan barang/jasa.
  • Meningkatkan kemampuan untuk merumuskan strategi, alternatif, dan rencana pengadaan barang/jasa yang optimal, efektif, dan efisien.
  • Meningkatkan kemampuan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proses dan hasil pengadaan barang/jasa.

Metode dan Alat Bantu Menelaah Lingkungan Pengadaan

Untuk melakukan penelaahan lingkungan pengadaan, pelaku pengadaan dapat menggunakan berbagai metode dan alat bantu, seperti:

  • Analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities, Threats), yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi pengadaan barang/jasa.
  • Analisis PESTEL (Political, Economic, Social, Technological, Environmental, Legal), yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis faktor-faktor makro yang mempengaruhi pengadaan barang/jasa.
  • Analisis Porter’s Five Forces, yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis tingkat persaingan dan daya tarik pasar dalam pengadaan barang/jasa.
  • Analisis Stakeholder, yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis pemangku kepentingan yang terlibat atau terpengaruh oleh pengadaan barang/jasa.
  • Analisis Risiko, yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis potensi kerugian atau kegagalan yang dapat terjadi dalam pengadaan barang/jasa.

Dengan melakukan penelaahan lingkungan pengadaan secara komprehensif dan sistematis, pelaku pengadaan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja pengadaan barang/jasa, serta menciptakan nilai tambah bagi organisasi dan masyarakat.

Sumber Referensi

¹ Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
² Peraturan LKPP No. 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
³ Peran dan Manfaat Menelaah Lingkungan Pengadaan dalam Proses Penyelarasan Kebijakan
⁴ Pengadaan Barang dan Jasa: Proses, Prosedur, serta Jenisnya
“`

(1) Peraturan LKPP No. 2 Tahun 2020 – JDIH BPK RI. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/157461/peraturan-lkpp-no-2-tahun-2020.
(2) LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH PERATURAN … – LKPP. https://sipraja.lkpp.go.id/uploaded/peraturan-lkpp-nomor-11-tahun-2021.pdf.
(3) Peran dan Manfaat Menelaah Lingkungan Pengadaan dalam Proses …. https://pengadaan.or.id/2023/06/07/peran-dan-manfaat-menelaah-lingkungan-pengadaan-dalam-proses-penyelarasan-kebijakan/.