Certified Procurement Officer (CPOf) 1 – 3 Juli 2025

Dalam upaya memperkuat profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, LSP Pengadaan Indonesia berperan aktif sebagai penyelenggara uji kompetensi dalam kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan – Certified Procurement Officer (CPOf) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan dan Konsultasi Nasional (LPKN). Kegiatan ini berlangsung secara blended learning selama lebih dari dua minggu, menggabungkan metode e-learning dan tatap muka.

Sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang lisensinya diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), LSP Pengadaan menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap peserta yang dinyatakan kompeten telah memenuhi standar nasional dalam skema CPOf.

Tahapan Sertifikasi

Proses dimulai dengan tahap e-learning pada 18–30 Juni 2025, di mana peserta mempersiapkan diri secara mandiri untuk menyelesaikan 6 Unit Kompetensi, menyusun dokumen APL 01 & 02, serta mengunggah portofolio. Fasilitas konsultasi terbuka disediakan guna mendampingi peserta dalam menyiapkan seluruh persyaratan asesmen secara digital.

Selanjutnya, pada 1–2 Juli 2025, pelatihan tatap muka dilaksanakan di The Tavia Heritage Hotel Jakarta. Peserta mendapat pembekalan materi dari para fasilitator berpengalaman dan bersertifikat nasional, dengan fokus pada analisis kebutuhan pengadaan, penyusunan dokumen, serta proses evaluasi dan kualifikasi penyedia.

Uji Kompetensi

Ujian sertifikasi dilaksanakan pada 3 Juli 2025 sebagai puncak kegiatan. LSP Pengadaan menghadirkan asesor kompeten untuk mengawasi jalannya asesmen yang meliputi ujian tertulis, wawancara kompetensi, serta simulasi dan studi kasus. Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai secara objektif kapabilitas peserta dalam menjalankan fungsi pengadaan sesuai dengan standar nasional kerja.

Kegiatan ini membuktikan sinergi antara lembaga pelatihan dan LSP dalam mewujudkan SDM pengadaan yang unggul, berintegritas, dan tersertifikasi secara resmi sesuai ketentuan BNSP.

Dokumentasi Kegiatan