Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia (LSP PI) adalah LSP Pihak Ketiga sebagai pelaksana sertifikasi profesi SDM bidang Pengadaan Barang dan Jasa Berdasarkan SKKNI Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 70/2016.

Layanan Sertifikasi Kompetensi
Dasar Hukum
Kep. Menaker No. 70/2016
Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategorisasi Jasa Profesional Ilmiah, dan teknis Lainnya BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA (29 Unit Kompetensi)-2016
Kep. Ketua BNSP No Kep: 0932/BNSP/IX/2017
(Pengesahan 4 Kluster Kompetensi) – 4 September 2017, Tentang Lisensi Kepada Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia
1. CPOF
Certified Procurement Officer
Pelaksana Dasar Pengadaan
Layanan Sertifikasi Kompetensi Ahli Manajemen Pengadaan Barang Jasa untuk Pemula
2. CPSP
Certified Procurement Specialist
Pengelola Pengadaan
Layanan Sertifikasi Kompetensi Ahli Pengadaan Untuk Anggota Pokja dan Procurement Specialist
3. CCMS
Certified Contract Management Specialist
Pelaksana Manajemen Kontrak
Layanan Sertifikasi Kompetensi Ahli Manajemen Kontrak Untuk PPK, Contract Management team, Project Manager
4. CPST
Certified Procurement Strategist
Ahli Strategi Pengadaan
Layanan Sertifikasi Kompetensi Ahli Strategi Pengadaan Untuk PA/KPA, BOD/VP/Head of Procurement

Profil LSP Pengadaan Indonesia
Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia (LSP PI) adalah LSP Pihak Ketiga sebagai pelaksana sertifikasi profesi SDM bidang pengadaan barang dan jasa Berdasarkan SKKNI KEPMENAKER No 70/2016.
Legalitas
Kementerian Hukum dan HAM
No. AHU-0005161.AH.01.04 Tahun 2015 Tanggal 08 April 2015.
Notaris Risbert, SH.MH
No. 04 Tanggal 02 April 2015
Lisensi BNSP
Nomor KEP.0932/BNSP/IX/2017 Tanggal 4 September 2017
Update Dokumentasi Kegiatan
Permintaan Ujian
Lembaga Sertifikasi Profesi Pengadaan Indonesia menyelenggarakan pelatihan dan ujian sertifikasi kompetensi pengadaan secara berkala. Hubungi kami untuk permintaan ujian melalui link berikut :